PKS 2018, Plt Inspektur : Jangan Sekedar Rutinitas

Kategori: Program dan Kegiatan
Ditayangkan: Rabu, 05 September 2018 17:30
Ditulis oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang
Dilihat: 1420

Karang Baru – Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang menyelenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Tahun 2018 yang berlangsung di kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang mulai tanggal 3 sampai 4 September 2018.  Menurut Ketua Panitia PKS Tahun 2018 Erwin Setiawan, kegiatan PKS diikuti oleh empat puluh satu orang PNS yang terdiri dari Pejabat Struktural, Auditor, dan Pelaksana dilingkungan Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang.

“Materi PKS Tahun 2018 meliputi dasar-dasar pemeriksaan dan penulisan laporan hasil pemeriksaan, dengan narasumber yang berasal dari Inspektorat Aceh,” demikian dikatakan Erwin saat menyampaikan laporan pada acara pembukaan PKS, Senin (03/09/2018).

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang Asra dalam sambutannya ketika membuka kegiatan PKS menyampaikan bahwa PKS bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur pengawasan dalam rangka membangun integritas ketika melaksanakan tugas pengawasan. “Integritas sangat penting untuk dapat menumbuhkan kewibawaan Inspektorat,” tegas Asra.

Pada kesempatan itu, Asra juga menyampaikan bahwa saat ini Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang masih kekurangan personil auditor/pemeriksa, sehingga diambil kebijaksanaan untuk merekrut PNS dari perangkat-perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi auditor/pemeriksa, sehingga PKS Tahun 2018 sangat penting diikuti oleh seluruh peserta, terlebih bagi PNS yang baru bergabung ke Inspektorat.

Beliau juga berharap agar PKS jangan sekedar menjadi rutinitas karena telah dianggarkan dalam APBK. “Disamping harus kita pertanggungjawabkan secara administrasi dan keuangan, yang paling penting adalah bagaimana mempertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat dan pemerintah daerah atas penggunaan anggaran dalam pelaksanaan PKS ini,” demikian tegas Asra.

 

Narasumber dari Inspektorat Aceh Hamam ketika memberikan materi pada PKS Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018, Senin (03/09/2018)

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembahasan materi yang disampaikan oleh salah seorang Auditor Muda pada Inspektorat Aceh Hamam. Beliau menyampaikan materi tentang pedoman umum audit, teknik pembuatan program kerja audit, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI), dan audit program.

 

Narasumber dari Inspektorat Aceh Murtala saat memberikan materi pada PKS Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018, Selasa (04/09/2018)

Sementara pada hari kedua PKS, materi disampaikan oleh Kasubbag Keuangan pada Inspektorat Aceh Murtala. Materi yang disampaikan meliputi: Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP), program kerja pemeriksaan kinerja berdasarkan resiko program/kegiatan, dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan.

Menurut salah seorang peserta Syahrial, dia mengaku senang mengikuti PKS karena dapat menambah pengetahuan khususnya bagi PNS yang baru direkrut ke Inspektorat seperti dirinya sehingga dapat lebih baik lagi dalam melakukan pemeriksaan. “Harapan kami agar kegiatan PKS seperti ini dapat dilaksakan lagi pada waktu-waktu yang akan datang,” harap Syahrial.

Senada dengan Syahrial, peserta lainnya Intan Maisarah yang juga merupakan PNS yang baru bergabung di Inspektorat mengungkapkan bahwa kegiatan PKS sangat bermanfaat terlebih bagi dirinya. “Kegiatan PKS ini sangat baik untuk diikuti, apalagi bagi kami yang baru di Inspektorat, banyak ilmu yang dapat kami serap,” kata Intan.

Peserta lainnya yang merupakan Auditor pada Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang Yenti Miati mengatakan bahwa materi yang disampaikan pada PKS 2018 ini sangat bermanfaat dalam rangka menambah ilmu pengetahuan dibidang pengawasan. “Salah satu yang sangat bermanfaat bagi saya adalah materi penyusunan laporan hasil pemeriksaan, karena selama ini saya merasa masih kurang memahami teknik penyusunan laporan hasil pemeriksaan yang baik dan benar,” demikian diakui Yenti.

Irban Wilayah IV Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang Azhar saat menutup acara PKS Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018, Selasa (04/09/2018)

 Kegiatan PKS ditutup secara resmi oleh Inspektur Pembantu Wilayah III Azhar mewakili Plt Inspektur, Selasa (05/09/2018). Menurut Azhar, peserta sangat antusias mengikuti PKS, hal tersebut terlihat dari aktifnya peserta dalam diskusi. “Bahkan sampai detik-detik terakhir menjelang penutupan kegiatan PKS, masih banyak peserta yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber,” sebut Azhar.