BUPATI ACEH TAMIANG TUNJUK ABDULLAH JADI PLT INSPEKTUR
- Detail
- Kategori: Kabar Daerah
- Ditayangkan: Selasa, 31 Agustus 2021 11:42
- Ditulis oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang
- Dilihat: 916
Aceh Tamiang : Bupati Aceh Tamiang H Mursil SH MKn menunjuk Drs Abdullah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Aceh Tamiang terhitung mulai tanggal 17 Mei 2021. Penunjukkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang tersebut menjadi Plt Inspektur dituangkan dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: BKPSDM.800/3071/2021.
"Terhitung mulai tanggal 17 Mei 2021 disamping jabatannya sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang sampai ditetapkannya Pejabat Definitif yang baru". Demikian bunyi surat yang ditandatangani Bupati Aceh Tamiang tanggal 17 Mei 2021 tersebut.
Drs Abdullah yang pernah menjabat Kepala BPKD Kabupaten Aceh Tamiang tersebut ditunjuk menjabat Plt Inpsektur untuk mengisi kekosongan jabatan Inspektur yang lowong setelah Drs Asra dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.