Anugerahkan Tim dan Auditor/P2UPD Terbaik, Ini Pesan Inspektur

Aceh Tamiang - Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang, Asra menyerahkan penghargaan kepada Tim dan Auditor/Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) terbaik tahun 2019 di lingkungan Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (17/02/2020).

Penyerahan penghargaan yang dilaksanakan secara sederhana tersebut berlangsung usai apel pagi bertempat di depan lobi kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang. Hadir pada kesempatan tersebut para pejabat struktural, pejabat fungsional dan pelaksana serta PDPK di lingkungan Inspektorat.

Penyerahan penghargaan yang dilaksanakan secara sederhana tersebut berlangsung usai apel pagi bertempat di depan lobi kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang. Hadir pada kesempatan tersebut para pejabat struktural, pejabat fungsional dan pelaksana serta PDPK di lingkungan Inspektorat.

“Jangan memandang penghargaaan ini dari nilai bingkisan yang diberikan, tapi pandanglah niat baik dari penilaian ini yaitu untuk memotivasi peningkatan kualitas kinerja ke depan,” demikian pesan Asra.

Berdasarkan hasil penilaian yang dibacakan oleh Kasubbag Perencanaan Inspektorat, Poppy Halida, penghargaan tim terbaik diberikan kepada Tim Pemeriksa di bawah Inspektur Pembantu I, yakni tim pemeriksa Dinas Pertanahan yang terdiri dari Sri Morina selaku Pengendali Teknis, Dahniar selaku Ketua Tim, dan Nurmasyitah, Dessy Ferrawati serta Syahrial masing-masing selaku anggota tim.

Inspektur foto bersama penerima penghargaan Auditor/P2UPD Terbaik Tahun 2019 (Foto: Fani)

Inspektur foto bersama penerima penghargaan Auditor/P2UPD Terbaik Tahun 2019 (Foto: Fani)

Sementara penghargaan auditor/P2UPD peringkat terbaik kesatu diberikan kepada Sri Morina yang disusul oleh Erwin Setiawan sebagai peringkat terbaik kedua. Selanjutnya penghargaan juga diberikan kepada Muhammad Hakim dan Azhar masing-masing sebagai peringkat terbaik ketiga dan terbaik keempat.

Sekretaris Inspektorat beserta para Inspektur Pembantu memberikan ucapan selamat kepada penerima penghargaan tim terbaik (Foto: Fani)

Sekretaris Inspektorat beserta para Inspektur Pembantu memberikan ucapan selamat kepada penerima penghargaan tim terbaik (Foto: Fani)

Usai penyerahan penghargaan oleh Inspektur, dilanjutkan pemberian ucapan selamat dan foto bersama para penerima penghargaan dengan Sekretaris Inspektorat dan para Inspektur Pembantu.

PNS Inspektorat Aceh Tamiang Raih Peringkat Terbaik Uji Kompetensi P2UPD

Karang Baru – Tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti pembekalan dan uji kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tanggal 2 hingga 5 Oktober 2018 di Banda Aceh. Ketiga PNS tersebut yakni Sri Morina, Wan Achmad Adriansyah, dan Alpian dinyatakan lulus uji kompetensi Jabatan Fungsional P2UPD.

Dari jumlah keseluruhan 140 orang peserta pembekalan dan uji kompetensi yang berasal dari seluruh kabupaten/kota se-Aceh, hanya 39 orang peserta yang dinyatakan lulus. Sri Morina dan Wan Achmad Adriansyah berhasil memperoleh peringkat terbaik. Sri Morina meraih peringkat pertama dengan nilai 86,60. Sedangkan Wan Achmad Adriansyah memperoleh nilai 85 dan menempati peringkat kedua.

Wan Achmad Adriansyah berharap dengan adanya JFP2UPD akan membawa efek positif bagi pelaksanaan pengawasan internal urusan pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang.

”Kedepan kita harapkan adanya pembenahan terhadap penyelenggaraan pengawasan internal Pemerintahan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang di dalam berbagai aspek urusan pemerintahan,” demikian harap Wan Achmad Adriansyah.

Pembekalan dan Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional P2UPD dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen-PANRB) Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Tahun 2017 – 2018.

Jabatan Fungsional P2UPD merupakan jabatan fungsional dibawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk mengawal 32 (tiga puluh dua) urusan pemerintahan yang didesentralisasikan kepada daerah. Jabatan Fungsional Pengawas Pengelenggara Urusan Pemerintahan di Daerah (JFP2UPD) merupakan jabatan fungsional yang berfungsi sebagai pengawas pemerintahan di daerah agar berjalan efisien dan efektif serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan yang dilakukan berupa pengawasan administrasi umum dan pengawasan urusan pemerintahan.

Pengawasan administrasi umum meliputi pengawasan terhadap kebijakan daerah, pengawasan kelembagaan, pengawasan pegawai daerah, kebijakan keuangan daerah dan pengawasan barang daerah.  Sementara pengawasan urusan pemerintahan meliputi pengawasan urusan wajib dan pengawasan urusan pilihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2010 tentang Standard dan Kompetensi Pengawas Penyelenggaraan  Urusan Pemerintahan di Daerah.

Sama halnya dengan posisi Jabatan Fungsional Auditor (JFA) yang memiki fungsi pengawasan internal di Pemerintahan Daerah, JFP2UPD merupakan pengawasan internal non keuangan. Dalam pelaksanaan pengawasan JFA bersinergi bersama JFP2UPD untuk mewujudkan tercapainya penyelenggaraan Pemerintah di daerah. (Adri/Rul)

Meriahkan HUT RI ke-73, Inspektorat Gelar Stand Jajanan Rakyat


Karang Baru – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang ikut serta dalam kegiatan stand jajajan rakyat yang bertempat di pelataran parkir Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang pada Jum'at (17/08/2018) usai pelaksanaan upacara bendera di lapangan belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang.

Pada peringatan HUT RI tahun ini stand Inspektorat menyediakan jajanan rakyat antara lain berupa: rujak buah segar, mie aceh, jus buah, serta makanan tradisional grontol (pisang plus jagung rebus dan dicampur kelapa parut).

Menurut Nurmasyitah selaku penanggung jawab stand masyarakat sangat antusias mengunjungi stand Inspektorat, hal ini terbukti hanya dalam hitungan menit seluruh jajajan habis “diserbu” oleh masyarakat. “Hanya lima menit langsung ludes,” sebut Nurmasyitah.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang Asra beserta istri juga menyempatkan diri mengunjungi stand dan mencicipi jajanan usai mengikuti upacara bendera.

 

https://www.kmutt.ac.th/asd/legal/file/slot-online-gacor/ https://enteronline.id/dace/