Aceh Tamiang Raih Peringkat Kedua TLHP Inspektorat Aceh

Karang Baru – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berhasil meraih peringkat kedua penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Inspektorat Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Aceh Busra Usman dalam penutupan acara pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Aceh di Kabupaten/Kota se-Aceh, Jum’at (03/08/2018). Acara yang berlangsung secara sederhana di Cafe Putro Ijoe Danau Aneuk Laot Sabang tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria dan para Inspektur serta pejabat dilingkungan Inspektorat Aceh dan Inspektorat Kabupaten/Kota se-Aceh.

Tim Pembahas Tindak Lanjut dari Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang dan Inspektorat Aceh
ketika melakukan pembahasan TLHP Inspektorat Aceh di Aula Setda Kota Sabang, Rabu (01/08/2018).

Berdasarkan rekapitulasi hasil pemutakhiran data tingkat daerah terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Aceh di Kabupaten Aceh Tamiang, per 28 April 2017 terdapat sebanyak 315 temuan dengan 369 saran, dengan jumlah tindak lanjut yang telah selesai adalah sebanyak 281 saran atau sebesar 76,15%. Sementara hasil pembahasan tindak lanjut yang dilaksanakan mulai tanggal 31 Juli sampai dengan 3 Agustus yang lalu, dari jumlah 348 temuan dan 417 saran hasil pemeriksaan Inspektorat Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berhasil menyelesaikan sebanyak 364 saran atau sebesar 87,29%. 

Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang Asra menyampaikan apresiasi kepada tim pembahas dari Inspektorat Aceh Tamiang dengan perolehan peringkat kedua tersebut. “Itu sudah sangat baik karena mendapat peringkat kedua dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, mudah-mudahan ke depan bisa menjadi peringkat I dalam penyelesaian TLHP,” demikian harapan Plt Inspektur.

https://www.kmutt.ac.th/asd/legal/file/slot-online-gacor/ https://enteronline.id/dace/